Rabu, 02 November 2011

Relita Pendidikan di Indonesia

"Mencerdaskan kehidupan bangsa" atau "setiap warganegara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan", mungkin kedua kalimat itu tidak asing lagi bagi kita. jelas UUD 1945 menekankan bahwa pendidikan menjadi tanggungan pemerintah bukan menjadi beban rakyat. Entah kenapa banyak pemuda Indonesia yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi? cuma ada dua jawaban konkret, yang pertama karena memang pilihan bekerja lebih penting daripada pendidikan atau yang kedua, pendidikan menjadi hal yang mewah. sebagai contoh sederhana, saya adalah lulusan SMA dan saya ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, melihat biaya perkuliahan yang besar dan takut akan menjadi beban orang tua maka saya mengurungkan niat untuk kuliah dan terpaksa mencari pekerjaan. Berdasarkan Data dari Balitbang Depdiknas 2003 yang menyebutkan bahwa porsi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua/siswa berkisar antara 63,35%-87,75% dari biaya pendidikan total. Sedangkan menurut riset Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2006 di 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia ternyata orang tua/siswa pada level SD masih menanggung beban biaya pendidikan Rp 1,5 Juta, yang terdiri atas biaya langsung dan tak langsung. Selain itu, beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat (selain orang tua/ siswa) hanya berkisar antara 12,22%-36,65% dari biaya pendidikan total (Koran Tempo, 07/03/2007). Menurut laporan dari bank dunia tahun 2004, Indonesia hanya menyediakan 62,8% dari keperluan dana penyelenggaraan pendidikan nasionalnya padahal pada saat yang sama pemerintah India telah dapat menanggung pembiayaan pendidikan 89%. Bahkan jika dibandingkan dengan negara yang lebih terbelakang seperti Srilanka, persentase anggaran yang disediakan oleh pemerintah Indonesia masih merupakan yang terendah. Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan 20% dari APBN untuk pendidikan, namun kenyataan yang ada di lapangan, dana ini masih jauh dari cukup, program BOS yang dicanangkan permerintah pun dianggap tidak dapat mnyelesaikan masalah mahalnya biaya pendidikan dan BOS ini hanya akan menjadi sasaran empuk koruptor. satu lagi permasalahan pendidikan adalah RUU Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang nantinya pemerintah akan memprivatisasi PTN, yang mewajibkan PTN mencari dana sendiri. Jelas RUU ini akan melambungkan biaya perkuliahan dan semakin menjerat mahasiswa maupun pelajar yang akan melanjutkan ke PTN. Masalah lain adalah sistem pendidikan yang diskriminatif, berbagai pihak menganggap UN tidak relevan dan hanya menghabiskan uang negara. Ujian Nasional dianggap diskriminatif karena tidak sebanding dengan kurikulum yang diterima sekolah daerah, misal wilayah terpencil NTT atau NTB, tidak mungkin pemerintah mensejajarkan sekolah di daerah tersebut dengan UN, padahal kurikulum dan materi yang diterima tidak sebanding dengan sekolah di Jakarta, dapat dipastikan siswa di daerah terpencil banyak yang tidak lulus, dan ini menjadi masalah kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Pendidikan seharusnya bukan sesuatu yang mewah, pendidikan bukanlah pilihan yang mustahil, pemerintah bukan tidak bisa menyelesaikan masalah ini, mereka hanya tidak mau atau mungkin menunda. 

Pendidikan Indonesia saat ini




Semoga menjadi seperti.....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar